MERANGIN - Warga Desa Biuku Tanjung, Kabupaten Merangin, Jambi akhirnya menyegel kantor desanya sendiri. Pasalnya, oknum Kepala Desa (Kades) Biuku Tanjung berinisial PS tidak kunjung juga membayar denda adat sesuai yang telah disepakati sebelumnya.
Saat itu, pada bulan April lalu, PS digerebek warganya sendiri tengah berduaan dengan seorang janda berinisial ZI di semak-semak sekitar desa.
Akibat ulah kadesnya, warga sepakat untuk mendenda adat oknum kades tersebut. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan belum ada etikat baik untuk membayarnya.
BACA JUGA:Sepak Terjang Pelaku Begal Tombak Kanit Resmob Polda Jambi, Sudah Belasan Kali Beraksi
Akhirnya, warga yang marah langsung menyegel kantor desa dengan memasang papan segel di pintu masuk kantor. Mereka juga memasang sejumlah karton yang berisi tuntutan.
"Gara-gara kades dak mau bayar adat sesuai batas yang ditentukan, warga langsung menyegel kantor desa. Warga juga memasang papan di depan pintu masuk kantor desa," ujar salah satu warga bernama Amin, Jumat (13/5/2022).