Gegara Kadesnya Tak Bayar Denda Adat, Warga Segel Kantor Desa Biuku Tanjung

Azhari Sultan, Jurnalis
Sabtu 14 Mei 2022 03:30 WIB
Warga segel kantor desa (foto: MPI/Azhari Sultan)
Share :

 BACA JUGA:Aksi Heroik Kanit Resmob Polda Jambi Gerebek Begal hingga Kena Tombak Perutnya

Sedangkan, karton yang ditempelkan diantaranya bertuliskan "membayar utang adat yang sudah jatuh tempo dan mundur dari jabatan Kepala Desa Biuku Tanjung.

Sekertaris Camat Bangko Barat, Iwan mengakui adanya penyegelan kantor Desa Biuku Tanjung yang dilakukan oleh warga.

"Tadi sempat ada penyegelan Kantor Desa Biuku Tanjung, Tetapi sudah dibuka kembali. Tadi, saya sempat menemui warga dan menjelaskan proses denda adat yang di jatuhkan kepada oknum kades. Dan Alhamdulillah warga mau menerima penjelasan saya. Saat ini situasi sudah aman dan kondusif," ungkapnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya