BOGOR - Arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor siang ini sedang diberlakukan one way arah Jakarta, Senin (16/5/2022). Kendaraan yang akan menuju Puncak sementara waktu tidak bisa melintas.
Pantauan MNC Portal di Simpang Gadog, sistem one way tersebut dimulai sekira pukul 12.00 WIB. Proses one way ditandai dengan pendorongan kendaraan terakhir dari arah Exit GT Ciawi menuju Puncak oleh mobil patroli Satlantas Polres Bogor.
Kemudian, petugas lainnya mulai menutup akses jalan menuju kawasan Puncak dengan water barrier. Dengan begitu, kendaraan roda empat atau lebih sudah tidak bisa lagi berjalan menuju Puncak.
BACA JUGA:9 Jam One Way Arah Jakarta di Jalur Puncak, Begini Penjelasan Polisi