Terjerat Kasus, WN Korsel Minta Perlindungan ke Kejaksaan dan Polri

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 18 Mei 2022 23:36 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Selain itu, Tobbyas pun mempertanyakan penetapan tersangka terhadap Lee karena yang bersangkutan tidak bisa menulis dengan bahasa Indonesia.

“Bahasa Indonesianya belum sempurna, sementara kata-kata di akun Instagram sangat terkonsep dengan bahasa Indonesia yang baik. Bahkan yg bersangkutan tidak memiliki akun di platform Instagram," pungkas Tobbyas.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya