Hingga saat ini Kejagung telah menetapkan empat tersangka terkait kasus izin ekspor CPO. Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) SM; dan General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas PTS.
BACA JUGA: Tahan Lin Che Wei di Rutan Salemba, Kejagung: Dia Ikut Kondisikan Pemberian Izin Ekspor CPO
(Rahman Asmardika)