UAS Ditolak Masuk, PA 212 Minta Singapura Minta Maaf Bila Tak Ingin Didemo

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 19 Mei 2022 08:13 WIB
Ustadz Abdul Somad (Foto: Okezone)
Share :

"Negara Indonesia harus hadir, khusus Kemenlu untuk memberikan peringatan kepada Singapore karena selama siapa saja yang berada di Singapore selama menjadi WNI wajib mendapat perlindungan dari pemerintah negara Indonesia," tuturnya.

Dia menambahkan, perlindungan WNI yang ada di negara lain, termasuk Singapura itu termaktub dalam undang-undang nomor 37 tahun 1999. Apalagi, persoalan yang menimpa UAS itu merupakan masalah yang sensitif sehingga manakala tidak ada upaya pemerintah untuk hadir membela warganya, patut diduga ada pemufakatan busuk di dalamnya.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya