Polisi Sita Rekening Senilai Rp70 Miliar Terkait Kasus Fahrenheit

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 19 Mei 2022 15:59 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan telah melakukan penyitaan sejumlah rekening terkait dengan kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, penyitaan tersebut berkerjasama dengan pihak PPATK.

"Penyidik bersama dengan PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening," kata Gatot dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022).

 BACA JUGA:5 Tersangka Kasus Robot Fahrenheit di Luar Negeri, Polri Bakal Terbitkan Red Notice

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya