SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) pada Mei 2022 ini berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja.
Dalam kasus ini, BNNP Jatim menyita barang bukti ganja sebanyak 16,9 kilogram (kg). Pengungkapan tersebut berdasarkan hasil ungkap dua perkara yang berbeda.
Salah satu modus yang dilakukan tersangka ini adalah dengan memasukkan ganja ke dalam kemasan yang berisi bubuk kopi. Dari perkara ini petugas BNNP Jatim mengamankan tiga orang tersangka, yaitu berinisial YF warga Jalan Kedurus, Karang Pilang Surabaya, HGA warga Jember yang tinggal di Jalan Husni Thamrin, Klojen, Malang dan AH warga Jalan Kencana, Wagir, Malang.
BACA JUGA:Satgas Pamtas Temukan Ladang Ganja di Wilayah Perbatasan Papua
"Pengungkapan pertama, dilakukan kepada tersangka YF yang kedapatan menyimpan ganja seberat 1,9 kg," kata Kepala BNNP Jatim, Brigjen M Aris Purnomo, Kamis (19/5/2022).
Di hadapan petugas YF mengaku ganja tersebut didapat dengan cara membeli melalui media sosial Instagram dengan akun Omah Ijo. Kemudian YF berkomunikasi melalui telegram dengan tersangka Patah (DPO) dan menyarankan YF untuk memesan melalui akun ph8coffe, karena ganja akan disamarkan pengirimannya dengan bubuk kopi. YF mengaku membeli ganja tersebut dengan harga Rp12 juta.
"Namun, untuk pembayaran ganja tersebut belum tersangka bayar karena perjanjiannya barang dibayar apabila sudah sampai,” terang Aris.
BACA JUGA:Pemuda Blora Diciduk Polisi Saat Asyik Konsumsi Ganja
Untuk perkara kedua, BNNP Jatim menangkap tersangka HGA dan AH. Penangkapan ini dilakukan dengan dan informasi dari BNNP Sumatera Utara serta didukung informasi masyarakat. Petugas pun mendapat informasi bahwa di kantor perusahaan ekspedisi di Jalan Husni Thamrin, Klojen, Kota Malang dan di Lapangan Bandulan, Sukun, Kota Malang akan ada transaksi narkotika.Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap HGA karena telah menerima paket berisi ganja. HGA sebelumnya sudah 5 kali menerima paket ganja.
“Dari HGA, petugas menyita satu paket ganja sebanyak 15 bungkus seberat 14,8 kg,” imbuh Aris.