Lebih jauh pernyataan itu memaparkan bahwa kriminalisasi terhadap kelompok minoritas LGBT masih terjadi di puluhan negara, termasuk pelecehan dan aksi kekerasan. “Ini harus berubah. Kita harus bekerja untuk membuat kemajuan. Kami menyatukan masyarakat dan pemerintah. Kami ingin mendengar beragam suara. Kami ingin memahami konteks lokal.”
Unggahan ini dan dua unggahan lain, yang bahkan tidak terkait dengan isu LGBT, diserbu netizen.
Setelah Pemanggilan, Kemlu Diminta Beri Penjelasan
Guru Besar Hukum Internasional di Universitas Indonesia Prof. Dr. Hikmahanto Juwana mengapresiasi langkah cepat Kementerian Luar Negeri dalam memanggil Duta Besar Inggris di Jakarta.
“Pemanggilan ini sebagai jawaban kepada publik Indonesia bahwa pemerintah tidak melakukan pembiaran terhadap kedubes asing yang tidak menghormati nilai-nilai yang berlaku di Indonesia," kata Hikmahanto.
"Sewajarnya pemerintah bertindak responsif atas tidak sensitifnya Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT di kedutaannya dan memperingatkan agar menghormati norma sosial yang berlaku di Indonesia,” tambahnya.
Hikmahanto juga mengusulkan agar Kemlu menjelaskan kepada publik hasil pemanggilan itu, sehingga “kegaduhan tidak berlanjut."