Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Indonesia Tidak Jadi Co-Sponsor Resolusi DK PBB, Ini Alasannya

Binti Mufarida , Jurnalis-Minggu, 15 Maret 2026 |05:01 WIB
Indonesia Tidak Jadi Co-Sponsor Resolusi DK PBB, Ini Alasannya
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan Indonesia tidak menjadi pengusul bersama (co-sponsor) dalam Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) Nomor 2817 yang berkaitan dengan meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Juru Bicara Kemlu, Nabyl A. Mulachela, mengatakan keputusan tersebut diambil karena resolusi itu dinilai kurang mencerminkan prinsip keberimbangan.

"Jadi memang kita mengikuti bahwa dalam resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817, Indonesia tidak menjadi co-sponsor," jelas Nabyl dalam keterangan yang diterima dari Badan Komunikasi Pemerintahan, Sabtu (14/3/2026).

Diketahui, pada Rabu 11 Maret, DK PBB mengadopsi Resolusi 2817 yang mengutuk aksi Iran dan menganggapnya sebagai tindakan "tercela" karena telah melancarkan serangan ke wilayah-wilayah tetangganya di tengah meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah.

Dalam resolusi tersebut, DK PBB mengecam serangan Iran di sejumlah negara seperti Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Yordania, serta mengutuk keras serangan yang menargetkan kawasan permukiman dan objek-objek sipil. Dewan tersebut juga meminta Iran untuk segera menghentikan ancaman dan provokasi yang mengganggu aktivitas perdagangan maritim di kawasan tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement