Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rombak Kepengurusan Partai, Pj Ketum PBB Disebut Belum Kantongi SK Kemenkumham

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Minggu, 16 Juni 2024 |18:43 WIB
Rombak Kepengurusan Partai, Pj Ketum PBB Disebut Belum Kantongi SK Kemenkumham
Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Eks Ketua Politik dan Hukum DPP DPP PBB Firmansyah turut menyoroti kabar pencopotan Afriansyah Noor menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB.

Ia menyebut, Pj Ketua Umum PBB Fahri Bachmid telah merombak kepengurusan partai meskipun belum memiliki legitimasi baik perubahan akta maupun mengantongi SK Kemenkumham.

Peristiwa itu bermula saat PBB menggelar Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang menyatakan Yusril Ihza Mahendra mundur dari jabatan Ketum PBB dan menunjuk Fahri Bachmid sebaai Pj Ketum PBB.

"Hasil rapat MDP yang telah memilih Pj ketum dan beberapa perubahan Anggaran Dasar partai tersebut seharusnya disampaikan panitia MDP untuk dilakukan perubahan akta notaris dan pengesahan SK Kumham," kata Firmansyah dalam keterangan remsinya, Minggu (16/6/2024).

Kendati demikian, Firmansyah mengaku dihubungi sejumlah pengurus partai untuk berkonsultasi dan mendengar kabar bahwa Fahri melakukan perombakan pengurus besar-besaran.

"Namun yang saya dengar dari beberapa pengurus PBB yang menghubungi saya untuk konsultasi bahwa Pj Ketum PBB yang belum memiliki legitimasi baik perubahan akta maupun SK Kumham malah melakukan perombakan pengurus total sampai mengganti Sekjen," katanya.

"Dan hebatnya lagi pengajuan SK pengesahan Kumham ditandatangani oleh Prof Yusril yang sudah mengundurkan diri sebagai Ketum," imbuh Firmansyah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement