Isu LGBT Marak
Isu LGBT kembali marak di Tanah Air pasca pengudaraan siniar atau podcast Deddy Corbuzier dalam wawancaranya dengan pasangan gay Ragil Mahardika dan Fred pada awal Mei. Kritik tajam masyarakat membuat Deddy mencabut siniar itu dan menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada publik.
“Saya minta maaf, tapi ingin sekaligus menjelaskan bahwa tidak ada tujuan dan niat untuk mengkampanyekan LGBT, bahkan selalu ngomong tidak akan mendukung hal tersebut,” ujar Deddy di akun instagramnya.
Satu minggu setelah kontroversi itu, pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD soal rencana mendorong revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang mengatur pemidanaan terhadap LGBT, kembali menarik perhatian publik.
Berbicara pada wartawan di Bali, Rabu (18/5), Mahfud MD menyatakan revisi yang berisi aturan pemidanaan itu sudah ada, tetapi pembahasannya terhenti pada 2017. Ia mendorong beleid tersebut segera digolkan, dan jika ada yang tidak setuju, bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataan ini memicu kecaman beberapa kelompok masyarakat sipil yang menilai pidana LGBT lewat RKUHP melanggar ranah privasi warga negara.
(Rahman Asmardika)