JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan segera merealisasikan perubahan warna yang sebelum hitam menjadi putih pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan tidak ada perkiraan bulan, namun wacana tersebut akan secepatnya terlaksana.
"Engga usah (diperkirakan) Juni atau Juli mba, inshaAllah secepatnya, karena sudah selesai," kata Yusri saat dihubungi MNC Portal, Minggu (22/5/2022).
Yusri mengatakan, jika tahun ini sudah terealisasikan, maka di tahun 2027, seluruh kendaraan pada skala nasional akan menggunakan pelat berwarna putih.
"Berubahnya nanti dari tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih, karena kan sudah 5 tahun," kata Yusri.