2 Pegawai Perum DAMRI Bandung Gelapkan Dana Perusahaan hingga Rp800 Juta

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Senin 23 Mei 2022 18:18 WIB
Dua pegawai Damri jadi tersangka kasus penggelapan uang negara (Foto : MPI)
Share :

Menurut Rachmad, jaksa telah melakukan penghitungan kerugian negara. Berdasarkan penghitungan, total kerugian negara mencapai Rp814.368.299. "Untuk pasal yang digunakan Pasal 2 dan Pasal 3 (Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi)," katanya.

Rachmad menambahkan, berkas kasus ini sudah P21 (lengkap) dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk tahap 2. "Kita harapkan ini akan kita segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung," kata Rachmad.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya