Baru Bebas dari Penjara, Penjahat Kambuhan Kembali Ditangkap Usai Ngejambret

Mohamad Chusna, Jurnalis
Selasa 24 Mei 2022 22:00 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Tiba-tiba pelaku datang mengendarai sepeda motor dari arah belakang samping kiri langsung merampas paksa handphone korban. Tersangka asal Mojokerto, Jawa Timur itu selanjutnya kabur.

Korban empat mengejar dan mendapati ciri-ciri kendaraan tersangka. Namun sampai di traffic light kehilangan jejak. "Korban kehilangan handphone Apple XR warna putih seharga Rp8 juta," ujar Sukadi.

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap pelaku di rumah kos Jalan Tukad Unda VIII No 5 Denpasar. "Dari interogasi awal pelaku mengakui dan handphone hasil menjambret sudah dijual seharga Rp2,5 juta," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya