Kasus Perusakan Rumah Wanda Hamidah, Mantan Suami Serahkan Bukti

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 24 Mei 2022 09:16 WIB
Wanda Hamidah (Instagram)
Share :

Sebelumnya diberitakan, Daniel melaporkan Wanda Hamidah atas dugaan perusakan, penistaan dan penghinaan ke Polres Metro Depok pada Minggu, 15 Mei 2022.

Dalam laporan tersebut, Wanda Hamidah disangkakan Pasal 167 dan atau Pasal 406, dan atau Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya