Korban meninggal, masing-masing, Fatma Baraweri, Victor Tugerfai, Mei Sawai, Baltasar Tiberi, Loudyk Noride dan Demianus Saweri. Sedangkan korban kritis Papua Rumaropen saat ini masih di rawat di RSUD Jayapura.
Dalam kejadian ini juga terdapat sepasang suami isteri yang juga meninggal dunia. Pasangan suami isteri tersebut, adalah Loudyk Noride dan Fatma Baraweri.
Hingga saat ini kasus dugaan uji coba miras ilegal ditangani oleh Pihak Polda Papua.
(Fahmi Firdaus )