Pesta Narkoba, Oknum Polisi dan Tiga Pria Digerebek Polres Tebing Tinggi

M Andi Yusri, Jurnalis
Kamis 26 Mei 2022 16:46 WIB
Oknum polisi bersama tiga temannya/ Foto: Andi Yusri
Share :

Saat diinterogasi, para tersangka mengatakan narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya adalah milik Olan.

Selanjutnya keempat tersangka bersama barang bukti diboyong ke Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk diperiksa dan ditahan.

Akibat perbuatan itu, lanjut Kasi Humas, keempat tersangka dijerat pasal 114 ayat (2), subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya