Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Nandha Aprilia, Jurnalis
Jum'at 27 Mei 2022 04:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Kemudian, dijelaskan Osman barang bukti yang berhasil didapatkan dalam penggeledahan yakni 2 dua bungkus plastik klip bening yang disimpan didalam bungkus rokok dengan berat masing-masing 0.43 gram dan 0.34 gram.

Serta satu bungkus plastik klip bening yang disimpan pada bekas bungkus permen seberat 0.16 gram dengan total jumlah sebanyak 0.93 gram.

“Didapat pula sebuh unit handphone dan sebuah Jaket warna abu-abu,” paparnya.

Diakui Osman bahwa barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kresek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya