ACEH - Mantan Bupati Bener Meriah Aceh Ahmadi ditangkap tim gabungan balai penegakan hukum (Gakkum) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena diduga menjual kulit Harimau Sumatera.
Saat ini kulit harimau beserta tulangnya itu masih diamankan di pos Gakkum, Provinsi Aceh.
Ahmadi kembali ditangkap Tim Gakkum KLHK pada selasa 24 Mei lalu. Dia diduga terlibat perdagangan kulit Harimau Sumatera.
Baca juga: Cerita Gubernur Khofifah Bertemu Keluarga Harimau di Gunung Semeru
Saat ini Ahmadi masih berstatus saksi dalam perkara tersebut sehingga tidak dilalukan penahanan.