Gegara Sering Nonton Film Porno, Pria Ini Nekat Cabuli Pelajar SMP

Indra Siregar, Jurnalis
Sabtu 28 Mei 2022 15:58 WIB
Pelaku pencabulan pelajar SMP (Foto: Indra Siregar)
Share :

Tersangka bisa bebas mencabuli korban lantaran hanya tinggal sendirian. Sementara kedua orangtuanya sedang bekerja di Kabupaten Mesuji.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, tersangka nekat mencabuli korban yang masih berstatus pelajar SMP lantaran tidak mampu menahan nafsu birahi serta terinspirasi film film porno yang sering ditontonnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka berikut barang bukti pakaian milik korban, kain sprei dan selimut diamankan ke Mapolsek Pagelaran.

Tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 76d jo Pasal 81 Ayat (1) atau Pasal 76E jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hingga 20 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya