Kebelet Nikah, Pria di Denpasar Malah Curi Celana Dalam Penghuni Kos

Mohamad Chusna, Jurnalis
Senin 30 Mei 2022 14:42 WIB
Ilustrasi pencuri/ Foto: Okezone
Share :

Polisi tidak menahan Rohman dan hanya dikenakan wajib lapor. "Korbannya tidak melapor dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi," tutup Sukadi.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya