Gary Iskak Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba

Antara, Jurnalis
Senin 30 Mei 2022 13:00 WIB
Gary Iskak di Polda Jawa Barat (Foto: MPI/Agung Bakti Sarasa)
Share :

Hal tersebut, kata dia, telah diatur dalam Pasal 56 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Gary bakal direhabilitasi di fasilitas milik BNN.

Adapun Gary Iskak bersama empat orang lainnya yang berinisial TR, DW, AR, dan SP pada Senin 23 Mei 2022. Gary ditangkap di kawasan Ciwastra, Kota Bandung, Jawa Barat.

Di lokasi penangkapan, kata dia, ditemukan barang bukti berupa dua alat isap sabu-sabu, kemudian 1 buah korek api dan plastik klip bekas kemasan sabu-sabu.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya