Jubir Satgas Covid-19 : PPKM Masih Berlaku Sampai Saat Ini!

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 30 Mei 2022 15:41 WIB
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Wiku Adisasmita (foto: dok Satgas Covid-19)
Share :

Sementara itu, saat ini pemerintah masih memperpanjang PPKM baik di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali per periode 24 Mei sampai 6 Juni 2022.

Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 dan 27 Tahun 2022 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 23 Mei 2022.

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022 sampai dengan tanggal 6 Juni 2022,” dikutip dari Inmendagri.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya