BANGKA SELATAN - KS alias Jon seorang Kakek berusia 60 Tahun warga desa Sengir Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan, diringkus Tim Cheetah Satres Narkoba Polres Bangka Selatan lantaran diduga menjadi pengedar narkotika jenis Sabu, Senin (30/5/2022).
Saat digrebek di kediamannya di Desa Sengir, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 25 paket siap edar dengan berat bruto 23,15 gram.
BACA JUGA:Jadi Kurir Sabu 92 Kilogram, 2 Pemuda Ini Divonis Hukuman Mati
Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai, timbangan digital dan beberapa barang bukti lainnya diduga berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut.