Tega Cabuli Anak Tirinya, Sang Ibu Laporkan Suami ke Polisi

Azhari Sultan, Jurnalis
Senin 30 Mei 2022 14:06 WIB
Ilustrasi korban pencabulan/ Foto: Okezone
Share :

JAMBI - Seorang pria di Kota Jambi, berinisial EP (37) tega melakukan dugaan pencabulan anak. Ironisnya, korbannya adalah anak tirinya berusia 14 tahun.

Tidak tanggung-tanggung, aksinya sudah dilakukan sebanyak 7 kali. Akibatnya, pelaku ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi.

Menurut Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani, korban masih berstatus pelajar.

"Pelaku kita amankan pada Senin (23/5/2022) lalu. Sedangkan aksi tidak senonohnya terakhir kali dilakukan pada bulan April 2022 lalu," ungkapnya, Senin (30/5/2022).

Dia menambahkan, kasus ini terungkap setelah ibu kandung korban suatu ketika membuka isi percakapan antara pelaku dan korban di aplikasi WhatsAppnya.

Betapa terkejutnya ibu korban ketika membaca bait-bait dalam percakapan tersebut. Salah satunya, pelaku terlihat mencoba merayu korban.

Tidak hanya itu, pelaku juga nekat membuat percakapan mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami istri.

"Pas ibunya lihat chat di hp tersebut, barulah terungkap. Selanjutnya, dia langsung melapor ke pada kita (kepolisian)," kata Vani.

Tidak perlu lama. Usai menerima laporan tersebut, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan oleh petugas ke Mapolresta Jambi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya