Tega Cabuli Anak Tirinya, Sang Ibu Laporkan Suami ke Polisi

Azhari Sultan, Jurnalis
Senin 30 Mei 2022 14:06 WIB
Ilustrasi korban pencabulan/ Foto: Okezone
Share :

Kepada petugas, pelaku acap kali melakukan aksinya di kediamannya.

"Pelaku sudah menjalankan aksi tersebut sebanyak 7 kali di kediamannya".

"Saat ini kasusnya masih dalam proses lebih lanjut. Pelaku juga ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut," tukas Vani.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya