Masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi bisa menikmati harga BBM dan LPG bersubsidi yang terjangkau karena didukung subsidi BBM dan LPG dari Pemerintah.
Dalam APBN 2022, Pemerintah telah menambah besaran subsidi sebesar Rp71,8 triliun, sebagai bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat di tengah melonjaknya harga minyak mentah dunia.
“Pertamina didukung seluruh stakeholder akan terus memastikan penyediaan dan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi agar subsidi Pemerintah yang demikian besar tahun ini dapat dimanfaatkan dengan baik, tepat sasaran dan tidak over kuota” ujar Heppy.
Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM Subsidi di lapangan bisa langsung menghubungi Call Centre Pertamina di nomor 135.
(CM)
(Karina Asta Widara )