1.596 ASN Langgar Netralitas pada Pilkada Serentak 2020, 1.373 Orang Telah Disanksi

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Selasa 31 Mei 2022 13:13 WIB
Anggota KASN Arie Budhiman ungkap sebanyak 1.596 ASN langgar netralitas pada Pilkada Serentak 2020. (tangkapan layar/MNC Portal/Raka Dwi Novianto)
Share :

Selain itu, lima teratas kategori pelanggaran netralitas ASN di antaranya kampanye/sosialisasi media sosial 30,4%. Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan kepada salah satu calon/bekal calon (22,4%)

Lalu, melaksanakan foto bersama calon/pasangan calon dengan mengikuti simbol gerakan tangan/gerakan yang mengindikasikan keberpihakan (12,6%). Menghadiri deklarasi pasangan bakal calon/calon peserta pilkada (10,9%) dan melakukan pendekatan ke parpol terkait pencalonan dirinya atau orang lain sebagai calon/bakal kepala daerah atau wakil kepala daerah (5,6%).

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya