Polisi juga memastikan jika kandungan omega yang ada dalam minyak goreng kemasan yang disita polisi dari Polresta Banyumas ini adalah palsu.
Kasus minyak goreng kemasan yang ditemukan ini merupakan modus yang dilakukan oleh tersangka RN warga Malang, Jawa Timur. Bahkan, dalam melancarkan aksinya tersangka menjualnya hingga lintas provinsi.
Di jawa tengah, kasus pengemasan minyak goreng ini sendiri merupakan kasu yang ke-6 kalinya.
(Rani Hardjanti)