Polairud Polda Bali Sita 11.400 Liter BBM Bersubsidi di Jembrana

Antara, Jurnalis
Kamis 02 Juni 2022 13:39 WIB
Foto: Antara
Share :

Namun, hasil pengintaian Polairud Bali menunjukkan pelaku menyalahgunakan BBM bersubsidi tersebut.

“Kami lakukan penangkapan terhadap truk yang berisi 12 drum (isi solar bersubsidi) hasil pembelian dari SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan, Red.) Pengambengan dan 45 drum solar bersubsidi di gudang penyimpanan milik AY, sementara SM bertindak selaku supir truk yang membawa BBM solar ke gudang,” kata Soelistijono.

Ia menyampaikan dua tersangka itu dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. “Ancaman hukumannya di atas 6 tahun,” kata Dirpolairud Bali.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya