Cemburu Dapati Pria Lain di Kosan Pacarnya, Pelaku Aniaya Korban

Subhan Sabu, Jurnalis
Kamis 02 Juni 2022 16:50 WIB
Seorang pemuda ditangkap karena menganiaya pria yang ada di kosan pacarnya. (dok Polda Sulut)
Share :

MANADO - Seorang pemuda berinisial FS (20) melakukan penganiayaan terhadap pria yang berada di tempat kos pacarnya karena cemburu. Akibatnya, korban Herdi (23) babak belur.

Usai menjalankan aksinya, pelaku yang merupakan warga Amurang, Minahasa Selatan, melarikan diri.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku ditangkap tim Opsnal Presisi Polresta Manado saat berada di sebuah supermarket di wilayah Amurang pada Rabu (1/6/2022) sore.

"Pelaku diketahui menganiaya Herdi (23), warga Dendengan Dalam, Manado, pada Sabtu (28/5/2022), sekitar pukul 08.00 WITA," ujar Jules Abraham, Kamis (2/6/2022).

Kejadian berawal ketika pagi itu pelaku mendatangi kos pacarnya di wilayah Banjer, Manado. Pelaku mendapati korban berada di kosan itu.

BACA JUGA:Selain Cabuli Korban di Pademangan, 3 Pelaku Aniaya dan Curi Handphone 

"Diduga cemburu, pelaku menganiaya korban menggunakan tangan kosong hingga mengalami luka lebam,” kata Jules Abraham.

Pelaku kemudian melarikan diri dari TKP. Sementara korban melapor ke Polresta Manado beberapa saat usai kejadian.

“Pelaku melarikan diri ke wilayah Minahasa Selatan dan diketahui keberadaannya oleh petugas, lalu ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya