MANADO - Seorang pemuda berinisial FS (20) melakukan penganiayaan terhadap pria yang berada di tempat kos pacarnya karena cemburu. Akibatnya, korban Herdi (23) babak belur.
Usai menjalankan aksinya, pelaku yang merupakan warga Amurang, Minahasa Selatan, melarikan diri.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku ditangkap tim Opsnal Presisi Polresta Manado saat berada di sebuah supermarket di wilayah Amurang pada Rabu (1/6/2022) sore.
"Pelaku diketahui menganiaya Herdi (23), warga Dendengan Dalam, Manado, pada Sabtu (28/5/2022), sekitar pukul 08.00 WITA," ujar Jules Abraham, Kamis (2/6/2022).
Kejadian berawal ketika pagi itu pelaku mendatangi kos pacarnya di wilayah Banjer, Manado. Pelaku mendapati korban berada di kosan itu.
BACA JUGA:Selain Cabuli Korban di Pademangan, 3 Pelaku Aniaya dan Curi Handphone
"Diduga cemburu, pelaku menganiaya korban menggunakan tangan kosong hingga mengalami luka lebam,” kata Jules Abraham.