36 Hewan di Bekasi Terpapar PMK, Pemkot Bentuk Satgas

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 03 Juni 2022 18:26 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

Tri meminta masyarakat turut aktif untuk dapat melaporkan adanya hewan-hewan yang bergejala penyakit mulut dan kuku. Hal ini untuk mengantisipasi adanya penyebaran yang lebih luas.

"Terutama saya kira buat pantia kurban untuk kemudian mengantisipasi hal tersebut. Jangan sampai kemudian nanti tidak memenuhi syarii dan ketentuan yang ada. Mungkin fatwa yg telah dikeluarkan baik oleh MUI pusat, maupun dengan MUI kota Bekasi," lanjut dia.

Seperti diketahui, berdasarkan catatan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi ada 36 hewan terjangkit penyakit mulut dan kuku. Sebanyak 36 tercatat pada Senin (2/6/2022).

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya