SUNDA KELAPA - Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa bergerak cepat dan meringkus seorang anak buah kapal (ABK) KM Tambah Makmur berinisial UK (27) yang terlibat pembunuhan di Dermaga Tempat, Pelelangan Ikan (TPI), Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan Jakarta Utara, Kamis 2 Juni 2022.
(Baca juga: Biadab! Wajah Korban Pembunuhan ABG Cantik dan Pacarnya di Tol Disayat dan Dicat)
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol Yunita Natalia Rungkat mengatakan pihaknya menangkap UK, lantaran aksi kejamnya yang telah menusuk rekannya sesama ABK berinisial MSA (28) di kapal tempat keduanya bekerja.
"Penusukan terhadap Anak Buah Kapal (ABK) ini terjadi di Dermaga TPI Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara sekira pukul 22.55 WIB, Kamis ((2/6)," ujar Yunita di Mapolsek Sunda Kelapa, Jumat (3/6/2022).
Dijelaskan Yunita, penusukan bermula lantaran pelaku dan korban yang sudah kenal dan sering bertemu di tempatnya bekerja saling mengejek. Hingga pada saat kejadian, pelaku tengah terbawa emosi.
“Korban sedang berbincang dengan temannya di atas Kapal lalu, pelaku tiba-tiba menghampirinya hanya bilang 'saya kesal dengan kamu’,"ungkap Yunita menirukan ucapan pelaku.
"Lalu dengan sadar (pelaku) langsung tusuk korban dengan pisau ke perut, dada, dan juga leher belakang sebanyak 17 kali,” Sambungnya.
Setelah ditusuk, korban langsung terjatuh bersimbah darah. Di lokasi yang sama ABK lainnya berupaya menolong korban dan membawa ke Rumah Sakit. Namun, saat perjalanan korban tidak terselamatkan.
Dari keributan ini, Polisi langsung mengejar dan menangkap pelaku yang saat itu masih berada di lokasi kejadian. "Dan menyita satu pisau bergagang plastik sepanjang 19 CM dengan banyak bercak darah,” Tambahnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 KUHP subsidair 338 KUHP tentang pembunuhan berencana ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.
(Fahmi Firdaus )