Penganiayaan Anak Anggota DPR, Pemuda Bravo Lima Bakal Lapor Balik ke Polisi

Riana Rizkia, Jurnalis
Minggu 05 Juni 2022 23:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo 5 Ahmad Zazali mengatakan, Ali Fanser Marasabessy akan melaporkan balik Justin Frederick dalam kasus penganiayaan di ruas jalan Tol Dalam Kota, dekat gerbang Tol Tebet arah Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (4/6/2022) siang.

Melalui Ahmad Zazali, Ali mengungkap laporan tersebut dilakukan karena pemukulan yang dilakukan tersangka FM merupakan buntut perilaku Justin, yang mengacungkan jari tengah serta lebih dulu memukul Ali.

"Bahwa dalam peristiwa tersebut AFM menjadi korban pemukulan yang dilakukan JF, hal itu menjadi pemicu perkelahian antara JF dengan FM. Bahkan telah berusaha melerai perkelahian tersebut," kata Ahmad dalam keterangannya, Minggu (5/6/2022).

Atas dasar itu, Ali bersama pengacaranya membuat laporan balik ke Polda Metro Jaya terhadap JF pada Minggu (5/6/2022) hari ini.

Baca juga: Ini Penyebab Anak Anggota DPR Dianiaya di Tol Dalam Kota

"Bahwa untuk tujuan meluruskan dan membuat terang kasus ini, maka AFM bersama Pengacaranya saat ini sedang dalam proses membuat laporan balik di Polda Metro Jaya," tutur Ahmad.

Ahmad Zazali berharap agar kepolisian dapat mengedepankan upaya restorative justice dalam penyelesaian kasus ini.

Baca juga: Polda Metro: Penganiaya Anak Anggota DPR Gunakan Pelat RFH Tak Terdaftar

"Sebagai wujud dukungan Pemuda Pejuang Bravo Lima terhadap upaya membumikan Pancasila melalui penyelesaian sengketa keadilan restoratif (restorative justice), maka kami berhadap pendekatan ini dikedepankan untuk kasus ini," ucapnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya