“Program SIF ini bisa dimanfaatkan FKTP untuk memperkuat sarana dan prasarananya sehingga dapat meningkatkan mutu layanan bagi peserta JKN," katanya.
Sementara, lanjutnya, program SCF dapat dimanfaatkan rumah sakit agar likuiditasnya tetap terjaga, sehingga rumah sakit bisa optimal untuk fokus memberikan layanan terbaik kepada peserta JKN.
Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro dan Direktur Pengawasan, Pemeriksaan, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno.
Selain Program SCF dan SIF, kerja sama BPJS Kesehatan dengan BPD Sumatera Utara, BPD Kalimantan Selatan, dan BPD Papua juga meliputi pemanfaatan sistem layanan autodebit untuk pembayaran iuran peserta JKN, penempatan ATM di kantor BPJS Kesehatan, pemanfaatan Program Corporate Social Responsibility (CSR) mitra perbankan untuk mendukung Program JKN, dan perluasan kepesertaan JKN dari kedua BPD tersebut.
Sementara itu, Direktur Utama BPD Sumatera Utara Rahmat Fadillah Pohan mengatakan, kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan dalam menyukseskan Program JKN, terutama dalam membiayai pengembangan infrastruktur FKTP melalui Program SIF maupun memperlancar likuiditas rumah sakit lewat Program SCF.