JAKARTA - Satuan Reskrim Polsek Cengkareng melakukan sidak di beberapa lokasi titik rawan Debt Collector atau mata elang gadungan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (6/6/2022). Dalam sidak kali ini, sebanyak delapan orang yang diduga sebagai mata elang gadungan diamankan.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, sidak tersebut dilakukan lantaran banyaknya laporan masyarakat terkait kasus perampasan kendaraan bermotor bermodus oknum mata elang.
"Banyak laporan masuk ke kita (polsek Cengkareng,) artinya ini meresahkan masyarakat, hari ini kita tangkap delapan orang dept collector," ujar Ardhie kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
BACA JUGA:Dua Debt Collector Gadungan Rampas Motor Korban Gunakan Aplikasi, Begini Caranya
Ardhie mengatakan, sidak mata elang yang meresahkan tersebut dilakukan di enam lokasi, yakni Rawa Buaya, Kapuk, Kedaung Kali Angke, Duri Kosambi, Cengkareng Barat, Cengkareng Timur. Di mana, untuk delapan orang yang mata elang yang ditangkap tersebut berada di tiga lokasi yakni di wilayah Rawa buaya, Kapuk dan Kedaung Kali Angke.
"Keterangannya memang dia bekerja sama dengan sebuah PT, dan PT yang sudah bekerja sama dengan pihak leasing, barang bukti kita amankan lima motor, satu motor tidak dengan surat lengkap sehingga kita amankan dan kita minta keterangan," ungkapnya.
BACA JUGA:Siasat Debt Collector Gadungan, Gunakan Aplikasi hingga Tuduh Korban Menunggak
Ardhie memastikan pihaknya akan terus melakukan sidak mata elang yang meresahkan di wilayah Cengakreng, secara berkala untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Jadi tidak hanya pagi hari, tapi di jam-jam yang biasa dia melakukan rutin. Baik pagi siang ataupun sore," pungkasnya.