DPRD DKI Setujui Usulan Tarif Integrasi Transjakarta, LRT dan MRT Sebesar Rp10 Ribu

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 07 Juni 2022 15:30 WIB
Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan tarif terintegrasi Transjakarta, LRT, dan MRT sebesar Rp10 ribu. (MNC Portal/Refi Sandi)
Share :

"Ketiga, jumlah warga masyarakat pengguna/penerima manfaat paket tarif integrasi wajib dilaporkan setiap 6 bulan setiap 6 bulan sekali selama 1 tahun dengan pemisahan data masyarakat pemuda tarik integrasi ber-KTP DKI Jakarta dan ber-KTP non Jakarta. Keempat, memberikan fasilitas gratis tiket integrasi kepada 16 kelompok masyarakat pengguna BRT, LRT dan MRT Jakarta," tambahnya.

Ke-16 kelompok masyarakat itu di antaranya PNS DKI, pensiunan PNS DKI, tenaga kontrak DKI, penerima Kartu Jakarta Plus (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Kemudian, karyawan swasta tertentu, penghuni rumah susun, warga KTP Kepulauan Seribu, penerima beras miskin, anggota TNI-Polri, veteran, penyandang disabilitas, warga lanjut usia, pengurus rumah ibadah, PAUD, jumantik, hingga PKK.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya