Heboh Pria Kawinin Kambing, Muhammadiyah: Merusak Akidah, Cepat Bertobat!

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 08 Juni 2022 11:05 WIB
Tangkapan layar media sosial
Share :

Sementara itu, Sekretaris PCNU Gresik, M Syifaul Fuad menyatakan, pernikahan tersebut tidak dapat dibenarkan secara apapun. Bahkan, bila itu ritual maka pihaknya berharap pihak berwajib untuk secepatnya diproses secara hukum.

“Kami khawatir kalau tidak segera ditangani, gejolak masyarakat di bawah yang bergolak,” tukasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya