Nantinya, peserta JKN yang mengakses layanan dasar di FKTP dan memerlukan konsultasi dokter spesialis, tidak perlu datang ke rumah sakit. Dokter FKTP akan mengonsultasikan keluhan peserta kepda dokter spesialis di rumah sakit melalui telemedicine.
"Hingga saat ini, terdapat 100 FKTP Non-Daerah Terpencil dan Daerah Terpencil yang telah memanfaatkan layanan telemedicine. Bukan hanya itu, layanan ini juga telah dimanfaatkan oleh 117 rumah sakit, 62 Apotek dan Ruang Farmasi Puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga melalui layanan telemedicine, Program JKN kian menjangkau seluruh pelosok negeri. Walaupun tantangan untuk daerah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal) yang memerlukan dukungan konektivitas jaringan internet yang lebih baik dari Pemda maupun pihak-pihak lain yang terkait," kata Ghufron.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia, Sofyan Djalil juga berkesempatan mengunjungi anjungan Telemedicine dan berkomunikasi dengan beberapa fasilitas kesehatan melalui sambungan online.
Dirinya mengapresiasi upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan RI untuk menghadirkan layanan telemedicine bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil.
(CM)
(Karina Asta Widara )