Indra Kenz Buat Surat Terbuka, Bantah Isu Sudah Bebas dan Asetnya Dikembalikan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 09 Juni 2022 14:24 WIB
Indra Kenz (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz memastikan dirinya masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Pernyataan ini sekaligus membantah informasi hoaks bahwa dirinya telah dipulangkan dan aset yang disitanya telah dikembalikan.

Hal itu disampaikan dalam surat terbuka yang ditulis Indra Kenz dan dibagikan oleh kuasa hukumnya Brian Praneda kepada awak media, Kamis (9/6/2022).

"Saat ini saya bersyukur mash diberikan kesehatan oleh Yang Maha Kuasa. Saya ditahan di Rutan Bareskrim pada 24 Februari 2022, dan hingga saat ini saya masih menjalani masa tahanan saya terhitung sampai hari ini kurang lebih sudah 105 hari. Berita yang menyatakan bahwa saya sudah bebas dan pulang ke rumah itu tidak benar adanya atau hoax," kata Indra Kenz dalam surat itu.

Indra menyebut, selama proses hukum berjalan selalu berusaha yang terbaik untuk kooperatif dan bekerja sama dengan semua pihak. Hal itu dilakukan untuk mematuhi setiap hukum dan aturan yang ada.

Baca juga: Korban Indra Kenz di Aplikasi Binomo Capai 144 Orang, Kerugian Rp83 Miliar

"Saya juga berterima kasih kepada teman-teman media dan pihak kepolisian yang secara profesional sudah mengawal kasus ini dari awal hingga saat ini," ujar Indra.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri memastikan bahwa munculnya informasi soal Indra Kenz dilepaskan dari rumah tahanan (rutan) adalah tidak benar atau hoaks.

"Hoaks. Tidak benar (isu soal Indra Kenz dipulangkan atau semua asset dikembalikan)," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait aplikasi Binomo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya