TANGERANG - Kelanjutan kasus anak yang tewas terlindas saat mencegat truk demi konten yang terjadi di kawasan Jalan M. Toha Periuk, Kota Tangerang pada Selasa (7/6/2022) kemarin, masih terus bergulir.
Atas kejadian yang menewaskan seorang anak di bawah umur berinisial MF (14) tersebut, Polres Metro Tangerang Kota turut mengamankan sopir truk yang diketahui berinisial AM.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Abdul Jana menuturkan, hingga saat ini AM masih berstatus sebagai saksi.
“Sampai saat ini sopir truk masih berstatus saksi,” paparnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (9/6/2022).
Sedangkan terkait kondisi saat ini dari AM sendiri, Jana masih belum dapat memberitahukannya.
“Untuk itu belum update ya,” ungkapnya.