Buang Sampah Sembarangan di Bekasi, Perusahaan dan Masyarakat Bakal Disanksi Tegas

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 10 Juni 2022 09:58 WIB
Perusahaan dan masyarakat yang membuang sampah sembarangan di Bekasi akan disanksi tegas. (bekasikab.go.id)
Share :

Selain itu, ia meminta setiap kecamatan untuk menangani tempat sampah ilegal. Hal ini untuk membuat lingkungan bersih dari sampah.

“Untuk itu camat sudah menangani. Kalau bisa oleh kecamatan, kalau tidak bisa lapor ke dinas lingkungan hidup, kita tutup. Kita bersihkan. Setelah itu tetap harus diawasi. Nanti kalau ada pelanggar. Kalau sekarang kita kan patroli sungai, misal di tempat yang sudah kita tutup masih ada yang buang di situ kita tangkap lagi,” tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya