BENGKULU - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Bengkulu menangkap dua orang yang diketahui oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (10/6/2022).
Oknum yang diamankan itu merupakan berdinas di Dinas Kesehatan, Kota Bengkulu. Di mana mereka diduga melakukan pungutan tanpa legalitas yang jelas.
BACA JUGA:OTT Pungli di Pasar, Polisi Tangkap Kades hingga Pejabat Dinas Perdagangan
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno mengatakan, tim saber pungli mengamankan dua orang.