Polisi Kembali Tangkap 2 Orang Tersangka Terkait Organisasi Khilafatul Muslimin di Lampung

Heri Fulistiawan, Jurnalis
Sabtu 11 Juni 2022 18:43 WIB
Polisi tangkap dua tersangka organisasi Khilafatul Muslimin/Heri F
Share :

LAMPUNG - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka terkait Organisasi Khilafatul Muslimin di Lampung.

Saat penggeledahan dan penangkapan ini sempat terjadi kericuhan. Polisi tidak hanya menangkap dua orang tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti dokumen-dokumen dan uang tunai sebesar Rp 2 miliar.

Kejadian ini bertempat di Telul Betung Bandar Lampung, penangkapan diikuti dengan penggeledahan di ruang Kantor Pusat Khilafatul Muslimin yang dipimpin oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

Kericuhan antara petugas dengan massa organisasi tersebuts empat terjadi, namun akhirnya bisa diredam oleh aparat gabungan TNI dan Polri.

Dari hasil penggeledahan sementara, polisi menemukan empat brankas berisi uangn tunai sebesar Rp2 miliar.

Selain itu petugas juga mendapati kembali dokumen-dokumen tertulis yang menunjukkan praktik penyebaraan paham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Diketahui, selama ini pihak organisasi mengklaim dirinya adalah organisasi masyarakat yang berlandaskan keagamaan serta sejalan dengan ideologi Pancasila.

Namun, belakangan polisi mengungkapkan fakta berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan bahwa Organisasi Khilafatul Muslimin bertolak belakang dengan Pancasila.

Berdasarkan keterangan polisi, kedua tersangka yang diamankan itu berperan sebagai pelaksana operasional organisasi dengan peran masing-masing turut membantu perbuatan pidana oleh tersangka utama, Abdul Qodir Hasan Baraja.

Ia adalah pimpinan tertinggi Organisasi Khilafatul Muslimin dengan rekam jejak sebagai revidivis terorisme kasus pengeboman Candi Borobudur tahun 1985.

Saat ini dua tersangka dan barang bukti yang diamankan akan dibawa ke Polda Metro Jaya untk penyelidikan lebih lanjut.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya