Begal Dua Unit Hp, Polisi Tangkap Remaja 16 Tahun

Demon Fajri, Jurnalis
Minggu 12 Juni 2022 16:44 WIB
Terduga pelaku berhasil diamankan/ Foto: Polisi
Share :

Atas kejadian itu anak korban atau pelapor mengalami kerugian, tidak kurang dari Rp3,5 juta.

Kasat Reskrim Kaur, Polres Kaur, Polda Bengkulu, Iptu Indro Witayudha Prawira mengatakan, terduga pelaku anak diamankan ketika berada di Kecamatan Semidang Gumai, Kabupaten Kaur. Terduga pelaku anak tindak pidana pencurian, dikenakan Pasal 365 KUHPidana.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya