JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Lasmi Indaryani, hari ini. Lasmi Indaryani merupakan putri kandung dari mantan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS).
Sedianya, Lasmi bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat ayahnya. Tak hanya Lasmi, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya yakni, perwakilan PT Daya Samudera Cipta Mandiri, Kaswan.
Kemudian, Sopir PT Bumi Rejo, Mistar; serta Staff Quality Control PT. Agung Darma Intra, Sartono. Keempat saksi tersebut rencananya akan diperiksa oleh tim penyidik di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
"Hari ini (14/6) pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi di pemerintahan Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019-2021 untuk tersangka BS (Budhi Sarwono) dkk. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan No.14, Kota Semarang, Jawa Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (14/6/2022).
Baca juga: Pencucian Uang Mantan Bupati Banjarnegara, KPK Periksa Saksi di Purwokerto hingga Semarang
Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka. Kali ini, Budhi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait keikutsertaannya dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara serta penerimaan sejumlah gratifikasi.
Baca juga: KPK Periksa Boyamin Saiman soal Aktivitas Perusahaan Bupati nonaktif Banjarnegara
Budhi ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya bukti permulaan yang cukup. Budhi diduga dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikut serta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah Tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.