JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendapat serangan siber sebanyak 385.980 dalam kurun waktu enam bulan. Atau jika dirata-ratakan per hari, ada sebanyak 2.150 serangan siber yang diterima Kemenkumham. Serangan siber yang diterima Kemenkumham, salah satunya berupa peretasan.
Untuk mengantisipasi serangan siber berlanjut, Kemenkumham meluncurkan aplikasi. Aplikasi tersebut yakni berupa tim tanggap insiden siber atau Computer Security Incident Response Team (KUMHAM-CSIRT). Aplikasi itu resmi diluncurkan hari ini oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budi Revianto
Adapun, tujuan pembentukan aplikasi tersebut yakni, untuk mencegah terjadinya serangan siber yang kian massif dan dilakukan oleh banyak pihak dengan motif beragam. Motif serangan siber, mulai dari sekadar coba-coba hingga motif ekonomi, politik, dan ideologi. Serangan juga dilakukan baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Baca juga: Hacker China Susupi Jaringan Telekomunikasi AS Selama Bertahun-tahun
"Kita harus siap dan tanggap menghadapi intoleransi, radikalisme, ancaman terorisme, serta menghadapi ancaman kejahatan lainnya seperti ekonomi, politik, ideologi, baik dari dalam negeri maupun luar neger dalam bentuk siber," kata Andap di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/6/2022).
Baca juga: Serangan Siber Berpotensi Rugikan Negara hingga Rp14,2 Triliun
"Tujuan dibangunnya KUMHAM-CSIRT adalah untuk menangkis segala bentuk ancaman dan tantangan serangan siber di lingkungan Kemenkumham secara khusus dan umumnya untuk melindungi masyarakat dari itikad yang dapat merusak persatuan, kesatuan, dan demokrasi," sambungnya.