Laporkan Balik Rudi, Iko Uwais Kesal Audy Item Difitnah Pelihara Jin dan Babi Ngepet

Erfan Maaruf, Jurnalis
Selasa 14 Juni 2022 10:51 WIB
Iko Uwais dan Audy Item/Instagram
Share :

JAKARTA - Iko Uwais melaporkan balik Rudi dan istrinya, Vitria Mahardika Inda ke Polda Metro Jaya. Iko melaporkan keduanya dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Iko membuat laporan pada Selasa 14 Juni 2022 dini hari di Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor registrasi LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

 (Baca juga: Iko Uwais Diperiksa Kasus Dugaan Pemukulan Hari Ini)

"Laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).

Dalam laporannya, kata Zulpan, dijelaskan kasus berawal saat Rudi menawarkan jasa desain interior kepada dia. Keduanya lantas sepakat kerja sama dengan total nilai Rp300 juta dengan dilakukan tiga termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.

Aktor film laga ini lantas memenuhi kewajibannya dengan membayarkan termin 1 dan termin 2. Tapi, Rudi disebut tak memenuhi kewajibannya karena gambar atau desain yang disodorkan tak sesuai.

Selanjutnya, Iko menyuruh seseorang menghubungi Rudi untuk proses revisi. Namun, revisi tidak dilakukan dan Rudi justru menghina Audy Item, yang merupakan istri Iko.

"Menyebut istri korban menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi, ART korban dan ART terlapor sendiri," katanya.

Lantas pada Sabtu 11 Juni 2022, seseorang yang diminta oleh Iko kembali menghubungi Rudi, namun dijawab sedang berada di luar kota. Iko kemudian berupaya mencari tahu apakah benar Rudi di luar kota sampai akhirnya Rudi diketahui melintas depan rumahnya di Jalan Boulevard Barat, Cluster Vernonia Residence, Kota Bekasi dan ia rekam.

Perekaman tak diterima oleh Rudi sehingga meneriaki Iko dan keluarganya. Di saat yang sama, istri Rudi, Vitria malah merekam keributan dan mengancam akan menyebarkannya ke media sosial.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya